Blog ini berisi tulisan mahasiswa Program Studi Pendidikan Sosiologi A UNJ angkatan 2015 tentang permasalahan pendidikan. Seluruh tulisan ini dibuat sebagai syarat mengikuti Ujian Akhir Semester mata kuliah Bahasa Indonesia, Juni 2016.



Indah Indri Haryani: Mewujudkan Pendidikan Karakter di Era Reformasi untuk Menjadikan Pendidikan yang Berkualitas


Penulis dapat dihubungi melalui surel ini: indahiharyani@gmail.com

Masyarakat Indonesia saat ini berada di Era Reformasi. Era reformasi adalah era baru setelah Era Orde Baru. Era Reformasi ditandai dengan pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) Secara utuh, dalam arti semua hak-hak manusia dihargai dan dijunjung tinggi dengan memperhatikan hak-hak orang lain. Namun hal ini disalahartikan dalam pelaksanaannya. Hak-hak seseorang diminta untuk dihargai dengan sebebas-bebasnya tanpa memperhatikan hak-hak orang lain serta norma dan aturan yang berlaku.

Pendidikan Karakter merupakan suatu proses yang untuk merubah jati diri seseorang untuk ke arah lebih baik dan menjadikan seseorang tersebut ke arah yang lebih maju. Pendidikan juga dapat mewujudkan anak bangsa ke arah yang lebih maju, apalagi di zaman Era Reformasi saat ini. Pada zaman Era Reformasi saat ini Pendidikan Karakter harus terus dikembangkan pada generasi saat ini, supaya agar terus tertanam pada individu itu sendiri. Pendidikan Karakter sesungguhnya bukan sekedar mendidik, melainkan Pendidikan Karakter menjadikan pembiasaan perilaku yang baik dapat membimbing dan merasakan. Pendidikan Karakter juga bisa dihubungkan dengan etika, akhlak atau nilai terhadap diri seseorang.

Di dalam pendidikan selain mewujudkan Pendidikan Karakter juga harus menerapkan Pendidikan Moral (moral education) merupakan pendidikan yang sering di pakai dalam keseharian yang dapat di kaitkan dengan etika (perilaku). Untuk penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dengan menggunakan afektif dan psikomotorik. Pendidikan pada zaman saat ini sudah menerapkan penyimpangan yang sangat pesat. Bahkan, tidak sesuai dengan Pendidikan Karakter dan Pendidikan Moral yang di terapkan saat ini.

Menurut Ki Hajar Dewantara dalam konteksnya adalah pedagogis yang dimaksud adalah pendidikan watak untuk para siswa. Membangun sebuah karakter harus juga benar-benar di pikirkan dengan kesungguhan. Bagi sekarang Pendidikan Karakter pelaksanaannya dari segi evaluasi sangat belum tepat sekali, terutama dalam Pendidikan Watak. Pendidikan Watak sangat penting bagi sekolah dan penting sekali untuk masa depan bangsa.

Pendidikan Watak juga seharusnya membawa seorang anak ke dalam pengenalan nilai secara kognitif penghayatannya nilai secara afektif, akhirnya ke pengalaman nilai secara nyata dan benar. Apalagi individu wajib menerapkan Pendidikan Karakter tersebut dimanapun. Sekolah juga harus menerapkan Pendidikan Karakter, karena karakter di Indonesia sangat melemah sekali saat ini. Oleh karena itu penerapan pendidikan karakter di sekolah juga sangat memerlukan pemahaman konsep, teori, metodologi dan aplikasi yang relevan dengan pembentukan sebuah Pendidikan Karakter. Bahwa penghasilan dari Pendidikan Karakter ketika suatu kelompok membangun karakter yang sangat disepakati secara bersama.

Fenomena yang terjadi di dalam kasus pendidikan sekarang adalah misalnya kasus yang sering terjadi pada saat ini adalah Tawuran yang terjadi di Jakarta (21/9/2011) “Bentrok antara pelajar SMA Negeri 6 Jakarta dan sejumlah wartawan” hal ini menunjukkan bahwa pemerintah selama ini belum serius mewujudkan pendidikan yang berkarakter pada saat ini. Jelas sekali bahwa kebijakan ini justru telah menciptakan perilaku yang tidak sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Pendidikan Karakter bangsa menjadi salah satu prioritas dalam RKP 2012 bidang pendidikan karena menjadi esensi dari penyelenggaraan pendidikan.

Jadi, Pendidikan Karakter di Era Reformasi saat ini harus semakin diterapkan kepada generasi saat ini. Karena pada Era Reformasi saat ini adalah pendidikan makin berkembang, begitu dengan peserta didik. Peserta didik saat ini lebih ke arah penyimpangan yang cukup pesat dengan adanya perkembangan globalisasi yang cukup canggih. Oleh karena itu, Pendidikan Karakter harus makin diterapkan oleh guru untuk mengajarkan kepada peserta didik, agar peserta didik mampu menerapkan hal tersebut seperti yang sudah diterapkan dalam UUD 1945.

Komentar

Posting Komentar