Blog ini berisi tulisan mahasiswa Program Studi Pendidikan Sosiologi A UNJ angkatan 2015 tentang permasalahan pendidikan. Seluruh tulisan ini dibuat sebagai syarat mengikuti Ujian Akhir Semester mata kuliah Bahasa Indonesia, Juni 2016.



Risdiyah Shinta Wulandari: Upaya Mengatasi Dekadensi Moral Melalui Pendidikan Karakter


Maraknya kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak dibawah umur membuat kita miris akan merosotnya moral generasi bangsa. Kasus pemerkosaan yang terjadi baru-baru ini, membuktikan bahwa merosotnya moral anak bangsa merupakan masalah yang sangat serius. Seperti kasus yang yang terjadi pada Yuyun (14), siswi SMPN 5 yang diperkosa oleh 14 orang lalu dibunuh. Kejadian tersebut terjadi saat ia pulang sekolah. Ketika Yuyun hendak menuju rumahnya yang berada di Dusun IV Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding. Pelaku berjumlah 14 orang, 7 di antaranya merupakan anak dibawah umur. Hal ini tentunya membuat kita miris melihat moral anak bangsa yang semakin terkikis. Sebagai generasi penerus bangsa, seharusnya anak-anak mendapatkan pendidikan moral sebagai bekal agar dapat  membangun bangsanya. Pendidikan moral bisa didapatkan melalui pendidikan karakter sebagai solusi merosotnya moral anak bangsa.

Pendidikan karakter bukan hanya sekedar dapat membedakan mana yang benar dan yang salah. Melalui pendidikan karakter seseorang dapat menanamkan kebiasaan-kebiasaan (habit) yang baik dan benar agar nantinya mampu bersikap dan bertindak sesuai dengan nilai dan kepribadiannya. Karakter dapat dibentuk melalui kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh seseorang tersebut. Pendidikan karakter yang benar ialah dapat memadukan antara pengetahuan, perasaan dan tindakan. Pelaksanaan pendidikan karakter pada satuan pendidikan telah teridentifikasi 18 nilai yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional yaitu: Religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab. (Sumber: Pusat Kurikulum. Pengembangan dan Pendidikan Buaya dan Karakter Bangsa: Pedoman Sekolah. 2009: 910).

Dari hal diatas kita dapat melihat bahwa pendidikan karakter merupakan pendidikan yang tepat untuk mengatasi problem kebangsaan. Apabila generasi penerus bangsa diajarkan 18 nilai tersebut, maka karakter dapat melekat pada kepribadian mereka. Penanaman nilai agama merupakan hal yang sangat penting agar dapat membatasi seseorang dari hal hal negatif yang terdapat di sekitarnya. Ketika seseorang sudah dapat membatasi dirinya, maka ia dapat mengendalikan dirinya agar bertindak sesuai dengan nilai. Namun dalam pelaksanaannya, pendidikan karakter memerlukan peran dari berbagai pihak agar dapat terlaksana dengan baik dan benar. Peran keluarga terutama orang tua, institusi sekolah, masyarakat, pemerintah, dan media massa sebagai media dari pelaksanaan pendidikan karakter sangat diperlukan. Kerja sama antar berbagai pihak sangat penting agar terwujudnya pendidikan karakter yang mampu memperbaiki moral generasi muda sebagai penerus bangsa. Apabila pendidikan karakter mampu dijalankan dengan baik dan benar maka tentu saja masalah di Indonesia dapat diatasi. Dengan adanya generasi-generasi cerdas dan bermoral, Indonesia mampu menjadi bangsa yang lebih maju.

Komentar