Blog ini berisi tulisan mahasiswa Program Studi Pendidikan Sosiologi A UNJ angkatan 2015 tentang permasalahan pendidikan. Seluruh tulisan ini dibuat sebagai syarat mengikuti Ujian Akhir Semester mata kuliah Bahasa Indonesia, Juni 2016.



Anggita Kumar: Peran Pengajar dalam Proses Berjalannya Pendidikan Karakter di Indonesia


Indonesia merupakan negara yang sangat luas dan beragam, baik dari segi geografis maupun sosialnya. Namun masyarakatnya belum mampu menyesuaikan kondisi pribadi dengan lingkungan sosial yang penuh keragaman. Konflik yang muncul juga begitu beragam sehingga menyebabkan pemerintah Indonesia memiliki kesulitan dalam mengatur serta menyelaraskan kebijakan di negeri ini.

Konflik yang muncul di setiap negara memiliki latar belakang yang berbeda, namun sesungguhnya hal tersebut dapat dicegah apabila masyarakatnya memiliki pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan kondisi masyarakat itu sendiri. Masyarakat yang berpendidikan akan lebih peka terhadap sosial, lebih mudah dalam menganalisis suatu kasus sehingga lebih mampu untuk menghindari suatu konflik. Akan tetapi yang menjadi pangkal permasalahan di Indonesia merupakan kualitas pendidikannya yang belum mampu mewujudkan hal demikian. Pendidikan karakter di Indonesia merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi masalah pendidikan, namun belum terlaksana dengan sempurna.

Dalam kaitannya dengan pendidikan karakter yang belum dijalankan dengan sempurna di Indonesia, otomatis pandangan secara khusus tersorot pada metode dan kualitas pendidik, pengajar atau yang biasa disapa dengan sebutan guru. Mengapa demikian? Karena sebaik apapun sistem atau kebijakan yang diberikan oleh pemerintah, jika sumber daya manusia yang memiliki kewenangan besar untuk melaksanakannya tidak dapat menjalankan, maka tidak akan ada hasil yang dapat dicapai.

Intervensi yang kuat seharusnya diberikan pada sumber daya pengajar terlebih dahulu. Dengan melakukan pelatihan dan penanaman nilai yang lebih dalam sesuai perkembangan moral yang terjadi pada generasi saat ini. Tujuannya agar para pendidik dapat memahami karakter peserta didiknya terlebih dahulu sebelum mengajar. Namun, bukan berarti setelah adanya pelatihan dan penanaman nilai karakter pada pengajar dipercayakan begitu saja tanpa pengawasan. Dalam hal ini peran pemerintah sangat berpengaruh untuk menjadi pengawas serta pengevaluasi.

Saat seorang pengajar sudah kental dengan bekalnya, disertai dengan pengawasan yang bijak dari pemerintah maka peserta didik akan diberikan bekal yang sama sesuai dengan pendekatan personal dari guru pada siswanya. Siswa yang merasa mendapatkan kepedulian pasti berbeda dengan yang hanya mendapatkan pengajaran. Kesadaran siswa juga akan timbul lebih besar apabila diberikan kebijakan berupa penghargaan bagi yang berprestasi secara akademik maupun secara perilaku dan keseharian yang baik. Adanya hukuman sebagai teguran agar siswa terbangun untuk merubah hasil akademik dan perilakunya yang buruk. Hubungan timbal balik demikian terlihat sederhana, namun pada kenyataannya saat ini tidak dilaksanakan dengan sempurna, sedangkan apabila hal sederhana demikian dilaksanakan maka moral penerus bangsa akan sangat memiliki progres yang baik ke depannya.

Pelatihan dan penanaman nilai yang dimaksud merupakan konsep atau model pendidikan karakter yang seharusnya dilaksanakan dalam berbagai institusi. Model pendidikan berbasis nilai serta berkonsep kepribadian dan kebangsaan merupakan yang cocok bagi generasi saat ini hingga mendatang.

Model pendidikan yang memiliki konsep kepribadian dan kebangsaan bukan berarti didalamnya hanya mengasah karakter siswa dan pengetahuan kebangsaannya. Namun, setiap ilmu pengetahuan dan teknologi yang diajarkan pada siswa harus berdasarkan untuk membangun siswa yang cerdas dengan kepribadian yang baik dan menjunjung tinggi nilai kebangsaan. Dengan kecerdasan yang dimiliki siswa, mereka ditanamkan dalam jiwanya bahwa segala pengetahuan yang mereka miliki adalah untuk masa depan bangsa. Kecerdasan serta keterampilan yang dibekali oleh seorang guru atau pengajar memiliki tujuan agar peserta didiknya mampu membalas jasa melalui kontribusinya pada negara Indonesia.

Kesadaran demikian selama ini tidak pernah ditanamkan secara intensif baik oleh guru maupun orang tua. Siswa atau peserta didik selama ini berasumsi bahwa keberhasilan yang akan mereka dapatkan hanya untuk diri mereka sendiri. Tidak ada kepedulian dan kesadaran bahwa masa depan bangsa ini sesungguhnya ditentukan oleh setiap individu di setiap generasinya. Dengan demikian harapan dari model pendidikan kepribadian dan kebangsaan yaitu menjadikan setiap generasi untuk menjaga dirinya sendiri dari pergaulan yang merugikan masa depan bangsa, dan menciptakan kesadaran untuk giat dalam bersaing dengan angkatan di generasinya agar bangsa Indonesia memiliki generasi yang berkualitas dengan daya saing yang mumpuni.

Komentar