Pendidikan merupakan hal yang penting
untuk menunjang kehidupan yang lebih baik. Karena bila kita mendapat ilmu maka
kita akan terus berpikir terbuka. Pendidikan berhak di dapatkan oleh setiap
manusia. Baik dari kalangan atas maupun kalangan bawah, baik bagi orang normal
atau pun yang berkebutuhan khusus sekalipun. Pendidikan bisa merubah kehidupan
menjadi lebih baik, dan bangsa menjadi lebih maju.
Bila kita lihat pendidikan itu sangat
penting, maka seharusnya sistem pendidikan harus dibuat secara baik agar
penerima pendidikan itu bisa terus berpikir kritis untuk merubah suatu keadaan
agar lebih baik. Pendidikan di Indonesia menuai banyak pertanyaan yang patut
dipertanyakan kepada pembuat sistem pendidikan itu sendiri. Pemerintah adalah
pihak yang paling bertanggung jawab atas kebijakan pendidikan yang ada di
Indonesia. Pendidikan di Indonesia bisa dibilang mencanangkan pendidikan
nasional, yang secara sistem dan ketentuannya dibuat oleh pemerintah kepada
sekolah-sekolah atau kurikulum yang ada.
Mu’arif dalam bukunya menjelaskan
bahwa pendidikan nasional yang berada di bawah bayang-bayang ideologi penguasa
kemudian menjelma menjadi jalur paling efektif untuk melanggengkan kekuasaan.
Artinya bahwa seringkali para elit politik menggunakan pendidikan untuk kepentingannya
semata. Bahkan yang lebih parah ketika pendidikan nasionalis mengabaikan
pendidikan untuk kalangan menengah bawah. Karena pendidikan nasionalis pada
dasarnya menginginkan suatu pemikiran yang modern yang dapat memberikan
inovasi-inovasi yang baru, dan utamanya adalah membuat politik di Indonesia
lebih maju. Indonesia diinginkan agar maju, tetapi merelakan rakyat menengah ke
bawah untuk tidak dapat mengenyam pendidikan yang dibuat pemerintah yang tak
jarang terbilang mahal.
Dalam bukunya, Mu’arif menjelaskan
bahwa pendidikan nasionalis di Indonesia terdapat dua kebijakan yang berbeda.
Ia menjelaskan tentang ‘Dualisme Pendidikan Nasional’ melalui perspektif
historis. Menurutnya, pendidikan nasionalis dibagi menjadi “Pendidikan Umum”
dan “Pendidikan Agama”.
Sebelum menjelaskan tentang pendidikan
nasionalis kita akan melihat paradigma pendidikan kontemporer yang ada banyak
diadopsi oleh para pakar pendidikan kita saat ini. Terdapat tiga paradigma
dalam pendidikan kontemporer, yaitu Pendidikan Konservatif, Pendidikan Liberal,
dan Pendidikan Kritis.
- Pendidikan konservatif adalah pendidikan yang orientasinya mempertahankan nilai-nilai normatif yang telah mapan (status quo). Pendidikan yang tidak jauh berbeda dengan proses transfer ilmu, dari pendidik ke peserta didik. Pendidikan konservatif banyak dibilang sebagai pendidikan yang kolot, karena pendidikan konservatif cenderung bersifat statis serta kurang mampu mengakomodir pandangan-pandangan baru (eksklusif).
- Pendidikan liberal merupakan pendidikan yang lebih modern dan mempunyai banyak inovasi baru yang dapat mengembangkan potensi peserta didik. Menurut pandangan ini, manusia menjadi pelaku aktif bagi seluruh kehidupannya. Artinya manusialah yang menentukan suatu keadaan ke depannya
- Pendidikan kritis bisa dilihat dengan penjelasan dari tokoh bernama Paulo Freire. Paulo Friere menjelaskan bahwa proses pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Artinya manusia merupakan subyek aktif dalam proses pendidikan, baik itu pendidik ataupun peserta didik. Dan menurut Freire, manusia bebas dalam melakukan pendidikan tanpa adanya eksploitasi bagi manusia itu sendiri.
Pendidikan umum adalah pendidikan yang
dianut atau diciptakan dari kolonial Belanda pada masa penjajahan saat itu.
Pendidikan umum bisa diartikan sebagai pendidikan yang berbasis dari pendidikan
di Barat. Pendidikan umum adalah pendidikan yang bisa dibilang lebih modern dan
bersifat liberalis. Karena pendidikan yang memang dibuat oleh para penjajah
saat itu merupakan pendidikan yang digunakan untuk kalangan elit atau para
masyarakat yang terbilang menengah ke atas, yang menurut mereka pemikirannya
lebih modern daripada pendidikan yang sudah berkembang pada masa itu di
Indonesia. Pendidikan umum terbilang cukup mahal, karena memang dalam
prinsipnya pendidikan umum ini mengedepankan potensi dan kemampuan peserta
didik maka harus membuat inovasi yang tak murah harganya. Maka tak heran,
pendidikan umum ini hanya bisa dinikmati oleh kalangan elit atau kalangan yang
mempunyai uang banyak saja. Pendidikan umum di Indonesia ini di pegang dalam
naungan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).
Sedangkan pendidikan agama sebenarnya
merupakan pendidikan yang sudah ada dan berkembang dari dulu di masyarakat
Indonesia. Pendidikan agama ini berkembang dari pendidikan di Jawa pada saat
itu yang menerapkan sistem pesantren dan cenderung mempelajari hal-hal agama
(Islam). Pendidikan yang berkembang di Jawa pada saat itu memang dilakukan
karena masyarakat Jawa dan masyarakat Indonesia pada saat itu kebanyakan
menganut agama Islam. Pendidikan agama ini masih di sebut sebagai pendidikan
konservatif atau kolot, karena pendidikan agama di anggap masih mengajarkan
hal-hal yang terdahulu kepada peserta didiknya. Pendidikan agama merupakan
pendidikan yang di dalamnya terdapat nilai-nilai agama dalam proses
pembelajarannya. Pendidikan agama ini bebas dan terbilang murah sehingga
masyarakat dari kalangan apapun akan bisa tetap mendapat pendidikan. Pendidikan
agama ini di pegang dalam naungan Departemen Agama (Depag).
Bisa kita lihat bahwa terdapat dua
pendidikan yang berbeda di Indonesia. Mu’arif menjelaskan bahwa ia lebih ingin
bila pendidikan di Indonesia bersifat pendidikan kritis, yaitu tidak adanya
pembedaan dan pendidikan bergerak hanya karena kepentingan pendidikan yang
memang diperlukan untuk seluruh masyarakat Indonesia bukan hanya untuk kalangan
elit saja. Pendidikan seharusnya bisa di dapatkan oleh siapapun, karena
pendidikan merupakan modal utama untuk kesuksesan bagi para peserta didik dalam
membangun bangsa. Pendidikan di Indonesia seharusnya dibuat perubahan untuk ke
depannya.
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, format
pendidikan nasional akan diusahakan dalam dua jalur. Pertama, pendidikan
mandiri yang merupakan representasi dari model pendidikan berdasarkan prestasi
akademik dan kemampuan finansial yang cukup. Sederhananya, jalur pendidikan
mandiri merupakan model pendidikan bergengsi bagi kaum elite kaya. Kedua, jalur
pendidikan formal-standar yang merupakan representasi dari model pendidikan
dengan kemampuan akademik dan finansial yang pas-pasan, atau boleh dibilang serba
kekurangan. Sederhananya, jalur pendidikan formal-standar merupakan model
pendidikan bagi kelompok miskin (menengah ke bawah).
Dari penjelasan di atas dapat
disimpulkan bahwa pemerintah dengan sengaja membuat dua jalur masuk untuk
mengenyam pendidikan bagi masyarakat Indonesia. Terlihat jelas sekali adanya
pembedaan antara kaum menegah atas dengan kaum menengah bawah. Jelas bisa kita
bicarakan bahwa fasilitas dan proses pendidikannya akan jauh berbeda antara dua
jalur tersebut. Karena bisa saja pendidikan melalui jalur mandiri dijadikan
sebagai ajang komersialisasi, yaitu ajang bisnis bagi kaum kapitalis.
Pendidikan di Indonesia saat ini sudah
harus di ubah. Pendidikan seharusnya dibuat untuk tujuan yang sama, yaitu
mencerdaskan semua kalangan masyarakat yang ada bukan hanya kalangan menengah
atas saja. Dan proses pendidikan pun harus disamaratakan antara kaum menengah
bawah dengan kaum menengah atas. Krisis moral yang ada di Indonesia saat ini
sebenarnya bermula dari kerancuan dalam memahami arti dan peran pendidikan.
Jika di pandang melalui perspektif sosiologi pun pendidikan harus diberikan
kepada setiap manusia yang ada di bumi ini. Karena jika pembagian pendidikan
sama maka masyarakat akan berfikir lebih terbuka, sehingga akan terus
berpendapat bahwa pendidikan itu penting bagi siapa pun. Dan nantinya akan
mempunyai pengaruh besar bagi manusia lainnya.
Semoga bermanfaat dan semangat belajar
bagi calon pendidik yang akan mendidik anak bangsa di masa depan nanti.
Sumber:
Mu’arif. 2008. Liberalisasi
Pendidikan Menggadaikan Kecerdasan Kehidupan Bangsa. Yogyakarta: Pinus
Book Publisher.
Komentar
Posting Komentar