Blog ini berisi tulisan mahasiswa Program Studi Pendidikan Sosiologi A UNJ angkatan 2015 tentang permasalahan pendidikan. Seluruh tulisan ini dibuat sebagai syarat mengikuti Ujian Akhir Semester mata kuliah Bahasa Indonesia, Juni 2016.



Amelia Anggraeni: Merosotnya Nilai-nilai Pendidikan di Indonesia


Masalah-masalah yang terjadi di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Banyak penyimpangan-penyimpangan sosial yang dilakukan oleh siswa-siswi sekolah mulai tingkat sekolah dasar sampai tingkat perguruan tinggi. Calon-calon penerus bangsa kini mulai kehilangan akan jati diri bangsa Indonesia yang kuat akan identitas diri serta karakter dan nilai-nilai luhur bangsa. Hal ini terjadi akibat tidak adanya filter dari pengaruh globalisasi ke Indonesia.

Globalisasi adalah proses masuknya pengetahuan, budaya, pemikiran, dan komunikasi yang dapat dirasakan oleh seluruh dunia tanpa mengenal batas dan waktu. Globalisasi dapat membuka pandangan dunia ke arah yang lebih maju. Namun, globalisasi juga dapat memberikan dampak negatif kepada orang yang mengalami globalisasi. Contoh dampak buruk globalisasi yaitu hilangnya rasa cinta terhadap bangsa sendiri, lunturnya nilai budaya dan nilai-nilai pendidikan, serta maraknya penyimpangan sosial. Untuk menyaring pengaruh buruk dari globalisasi dapat dilakukan melalui pendidikan.

Pendidikan adalah suatu proses pembelajaran dengan menyampaikan ilmu pengetahuan guna mengubah jati diri peserta didik agar menjadi manusia yang baik. Penerapan pendidikannya adalah penerapan model pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa. Model itu dapat diterapkan dari lingkungan terkecil terlebih dahulu, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan bermain, dan sekolah.

Tujuan pendidikan Indonesia tercantum di Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Tujuan pendidikan Indonesia adalah untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban sosial. Namun, pendidikan Indonesia saat ini tidak berpedoman kepada UUD 1945. Sehingga pendidikan di Indonesia dapat menciptakan peserta didik yang memiliki karakter sebagai tunas-tunas bangsa.

Menurut saya, model pendidikan yang cocok untuk diterapkan di Indonesia yaitu pendidikan moral, pendidikan akhlak, dan pendidikan karakter. Pendidikan moral merupakan upaya yang dipakai untuk menjelaskan dan menerapkan nilai-nilai etika. Hal ini dapat tercermin melalui sikap tata krama, sopan, santun, benar dan salah. Pendidikan akhlak merupakan upaya pembentukan sikap dan perilaku siswa yang dapat tercermin melalui adanya dorongan naluri akan berbuat baik. Sedangkan, pendidikan karakter merupakan upaya pembentukan kualitas jati diri untuk mengetahui, mencintai, dan melakukan kebaikan. Penerapan pendidikan karakter ini harus dimulai sejak usia dini.

Diharapkan melalui pendidikan karakter siswa dapat menumbuhkan nilai-nilai pendidikan kembali dan dapat menjadi manusia yang peduli terhadap lingkungan sosial, rasional dalam bertindak, menghargai sesama, dan lain-lain. Dengan menerapkan model pembelajaran di atas, maka hal-hal seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba hingga konflik sosial tidak akan terjadi. 

Komentar