Masalah-masalah yang terjadi di
Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Banyak penyimpangan-penyimpangan
sosial yang dilakukan oleh siswa-siswi sekolah mulai tingkat sekolah dasar
sampai tingkat perguruan tinggi. Calon-calon penerus bangsa kini mulai
kehilangan akan jati diri bangsa Indonesia yang kuat akan identitas diri serta
karakter dan nilai-nilai luhur bangsa. Hal ini terjadi akibat tidak adanya
filter dari pengaruh globalisasi ke Indonesia.
Globalisasi adalah proses masuknya
pengetahuan, budaya, pemikiran, dan komunikasi yang dapat dirasakan oleh
seluruh dunia tanpa mengenal batas dan waktu. Globalisasi dapat membuka
pandangan dunia ke arah yang lebih maju. Namun, globalisasi juga dapat
memberikan dampak negatif kepada orang yang mengalami globalisasi. Contoh
dampak buruk globalisasi yaitu hilangnya rasa cinta terhadap bangsa sendiri,
lunturnya nilai budaya dan nilai-nilai pendidikan, serta maraknya penyimpangan
sosial. Untuk menyaring pengaruh buruk dari globalisasi dapat dilakukan melalui
pendidikan.
Pendidikan adalah suatu proses
pembelajaran dengan menyampaikan ilmu pengetahuan guna mengubah jati diri
peserta didik agar menjadi manusia yang baik. Penerapan pendidikannya adalah
penerapan model pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa. Model itu
dapat diterapkan dari lingkungan terkecil terlebih dahulu, yaitu lingkungan keluarga,
lingkungan bermain, dan sekolah.
Tujuan pendidikan Indonesia tercantum
di Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Tujuan pendidikan Indonesia adalah untuk
membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban sosial.
Namun, pendidikan Indonesia saat ini tidak berpedoman kepada UUD 1945.
Sehingga pendidikan di Indonesia dapat menciptakan peserta didik yang memiliki
karakter sebagai tunas-tunas bangsa.
Menurut saya, model pendidikan yang cocok untuk diterapkan di Indonesia
yaitu pendidikan moral, pendidikan akhlak, dan pendidikan karakter. Pendidikan
moral merupakan upaya yang dipakai untuk menjelaskan dan menerapkan nilai-nilai
etika. Hal ini dapat tercermin melalui sikap tata krama, sopan, santun, benar
dan salah. Pendidikan akhlak merupakan upaya pembentukan sikap dan perilaku
siswa yang dapat tercermin melalui adanya dorongan naluri akan berbuat baik.
Sedangkan, pendidikan karakter merupakan upaya pembentukan kualitas jati diri
untuk mengetahui, mencintai, dan melakukan kebaikan. Penerapan pendidikan
karakter ini harus dimulai sejak usia dini.
Diharapkan melalui pendidikan karakter
siswa dapat menumbuhkan nilai-nilai pendidikan kembali dan dapat menjadi
manusia yang peduli terhadap lingkungan sosial, rasional dalam bertindak,
menghargai sesama, dan lain-lain. Dengan menerapkan model pembelajaran di atas,
maka hal-hal seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba hingga konflik sosial
tidak akan terjadi.
Komentar
Posting Komentar